Konsumerisme telah menjadi gaya hidup
yang mempengaruhi kehidupan kaum muslimin. Gaya hidup yang penuh
foya-foya dan kemewahan tersebut berasal dari peradaban barat yang
kafir. Mereka mengukur kebahagiaan dengan ukuran materi dan bertujuan
mempeturutkan hawa nafsu belaka. Kaum muslimin memiliki gaya hidup yang
unik yang sangat berbeda dengan peradaban manapun. Gaya hidup ini akan
menyelamatkan manusia dari kerusakan umat manusia. Kebahagiaan kaum
muslimin diukur dari keridhaan Allah SWT. Kita bisa meneladaninya dari
kehidupan rasul, sahabat, dan para pengikutnya.
Makna Gaya hidup Konsumtif
Konsumtif adalah keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal. Konsumen memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
Budaya konsumtivisme menimbulkan shopilimia.Dalam psikologi ini dikenal sebagai compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja). Penderitanya tidak menyadari dirinya terjebak dalam kubangan metamorfosa antara keinginan dan kebutuhan. Ini bisa menyerang siapa saja, perempuan atau laki-laki. Susahnya, kita terjebak dalam kehidupan konsumeristik yang dibawa pasar kapitalisme. Jadi ritual itu dipaket begitu rupa oleh pasar kapitalisme menjadi lebih konsumtif dan menjadi bagian dari budaya populer. Kehidupan kaum muslimin saat ini berada di tengah arus kapitalisme.
Membelanjakan harta (Infaq)
Menginfaqkan harta adalah memberikan harta dengan tanpa kompensasi apapun. Allah SWT berfirman : “Dan nafkahkanlah (harta kalian) di jalan Allah.” (QS. Al-Baqarah:195)
Membelanjakan harta (infaq) bisa berbentuk wajib, sunnnah, mubah, bahkan haram. Wajib dalam hal nafkah kepada anak- isteri, zakat, dll. Sunnah dalam hal shodaqoh, memberi hadiah, wasiat, dll. Mubah dalam hal rekreasi, dll. Haram jika bersifat israf, tabdzir dan taqtir.
Keharaman Israf dan tabdzir
Pelaku israf disebut musrifin. Makna musrifin banyak.
Pertama, mu’ridhin (orang-orang yang lalai) dari mengingat Allah. Maksudnya bisikan setan telah melalaikannya dari dzikir dan mengikuti syahwat, serta menganggapnya sebagai suatu kebaikan.
Kedua, orang-orang yang banyak kejelekannya daripada kebaikannya (QS. Ghafir:43).
Ketiga, dari Qathadah memaknainya sebagai musyrikin (orang-orang musyrik). Dari Mujahid, al-musrifin adalah orang-orang yang menumpahkan darah dengan cara tidak halal.
Keempat, mufsidin (orang-orang yang membuat kerusakan) (QS. Asy-Syu’ara: 150-152).
Adapun kata tabdzir makna syara’nya adalah menafkahkan harta pada perkara-perkara yang haram. Allah SWT berfirman :“Janganlah kamu berbuat tabdzir. Sebab sesungguhnya orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudaranya setan.” (QS. Al-Isra’: 27)
Keharaman berbuat kikir
Islam melarang berbuat kikir (taqtir) terhadap diri sendiri, serta menahan diri dari kenikmatan yang diperbolehkan syara’(QS. Al-Furqan: 67). Sabda Nabi Muhammad SAW :“Apabila engkau telah dianugerahi harta oleh Allah, maka hendaknya tanda-tanda nikmat dan kemuliaan Allah yang diberikan kepadamu tersebut ditampakkan.” (H.r. Al-Hakim, dari ayah Abi Al-Ahwash). Apabila ada seseorang memiliki harta, sementara dia bertindak bakhil terhadap dirinya sendiri, maka menurut Allah tindakan semacam itu adalah dosa. Apabila orang tersebut bakhil terhadap orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya, maka dia berdosa dan harus dipaksa oleh Negara agar mau bertanggungjawab untuk keperluan keluarganya. Orang tersebut juga harus menjamin nafkah ini secara layak sehingga mencapai taraf hidup yang layak(QS. Ath-Thalaq : 7).
Teladan Rasul, Sahabat, dan Para Penerusnya
Nabi sebagai kepala negara seharusnya bisa hidup dengan mewah. Tetapi ternyata nabi hidup dengan sederhana. Dalam sebuah hadits diketahui bahwa jika bangun tidur di punggung nabi terlihat bekas – bekas anyaman tikar yang menjadi alas tidurnya. Di pagi hari, jika nabi tidak menemukan makanan untuk sarapan maka nabi langsung berniat melaksanakan puasa sunat. Rumah nabi pun yang dibangun di samping masjid nabawi tidak memerlukan biaya yang mahal. Keluarga nabi terkenal sebagai keluarga yang dermawan.
Para sahabat yang memiliki harta yang banyak tidak segan–segan untuk membantu dakwah dan jihad. Umar bin Khattab rela menyumbang setengah dari seluruh hartanya. Bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq menyumbangkan seluruh hartanya.
Abdurrahman bin Auf yang merupakan konglomerat di jamannya terkenal banyak memberikan hutang kepada hampir sseluruh penduduk madinah.
Para hartawan terdahulu, banyak yang mengeluarkan hartanya untuk mendirikan majelis-majelis ilmu, membangun perpustakaan, dan memberikan beasiswa sehingga bisa membantu program pemerintah dalam melakukan pendidikan bebas biaya bagi seluruh kaum muslimin.
Remaja Rentan terjebak dalam gaya hidup konsumtif
Remaja yang bergaya hidup konsumtif rela mengeluarkan duitnya hanya untuk jaga gengsi dalam pergaulan. Baik itu masalah makanan dan minuman, pakaian, juga masalah hiburan (Food, Fashion, and Fun). Hal ini merupakan perwujudan dari gharizah al baqa (naluri mempertahankan diri). Setiap orang ingin dianggap eksis dalam lingkungan pergaulannya.
Bagi produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar yang potensial. Alasannya antara lain karena pola konsumsi seseorang terbentuk pada usia remaja. Di samping itu, remaja biasanya mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja.
Saat remaja sedang gandrung dengan gaya hidup mewah, para pengusaha yang tak bertanggung jawab malah memberikan saluran untuk menampung gelegak nafsu konsumtif remaja. Produk-produk makanan, minuman, pakaian, sampai hiburan dikemas begitu rupa supaya remaja betah dan merasa nyaman dengan gaya hidup konsumtif yang selalu identik dengan kemewahan tersebut.
Bahaya dari Gaya Hidup Konsumtif
Gaya hidup konsumtif lebih mementingkan prestise, sehingga para pecandu gaya hidup konsumtif yang sudah parah tidak lagi peduli dengan halal atau haram dari produk yang dikonsumsinya. Akhirnya gaya hidup mewah dan konsumtif membuat seorang muslim harus bertolak belakang dengan aturan Allah SWT.
Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak halal. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi.
Prioritas infaq berubah, sehingga banyak diantara kita yang berani mengeluarkan uang untuk membeli produk bermerek yang mahal harganya, karena kita sekaligus beli prestis. Tapi mereka merasa berat untuk menyumbang kegiatan ke-Islaman. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan akhlaq.
Tips-tips Menghindari Gaya Hidup Konsumtif
Setiap keluarga harus membuat perencanaan keuangan bulanan secara baik, dengan melakukan skala prioritas terhadap kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, papan, listrik/air, pendidikan, silaturrahmi dan shodaqoh. Besarnya perencanaan pengeluaran tersebut harus disesuaikan dengan pendapatan. Selanjutnya, jika berbelanja harus disesuaikan dengan perencanaan tersebut. Dalam berbelanja kita harus dapat membedakan antara kebutuhan dengan keinginan. Jika ada kelebihan, gunakan untuk keperluan yang waktunya masih lama. Untuk keperluan mubah harus diperhatikan dan dipertimbangkan agar mendukung pendidikan anak dan dakwah. Khatimah
Islam memang mengajarkan pola hidup sederhana alias tidak bermegah-megahan. Alangkah lebih baiknya bila kita mengeluarkan uang untuk barang-barang yang lebih bermanfaat atau produk halal yang lebih murah harganya. Kelebihannya bisa kita sumbangkan untuk pendidikan dan dakwah, masjid atau fakir miskin.
Jangan sampai gaya hidup konsumtif menjerumuskan kita ke dalam sifat israf dan tabdzir. Jadi, mulai sekarang, stop gaya hidup konsumtif!. Hiduplah sederhana sesuai kebutuhan saja, karena kebutuhan itu berbeda dengan keinginan. Ingat, hidup kita adalah untuk ibadah mencari ridho Allah. Manusia yang paling mulia di sisi Alah adalah yang paling bertaqwa.
Makna Gaya hidup Konsumtif
Konsumtif adalah keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal. Konsumen memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
Budaya konsumtivisme menimbulkan shopilimia.Dalam psikologi ini dikenal sebagai compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja). Penderitanya tidak menyadari dirinya terjebak dalam kubangan metamorfosa antara keinginan dan kebutuhan. Ini bisa menyerang siapa saja, perempuan atau laki-laki. Susahnya, kita terjebak dalam kehidupan konsumeristik yang dibawa pasar kapitalisme. Jadi ritual itu dipaket begitu rupa oleh pasar kapitalisme menjadi lebih konsumtif dan menjadi bagian dari budaya populer. Kehidupan kaum muslimin saat ini berada di tengah arus kapitalisme.
Membelanjakan harta (Infaq)
Menginfaqkan harta adalah memberikan harta dengan tanpa kompensasi apapun. Allah SWT berfirman : “Dan nafkahkanlah (harta kalian) di jalan Allah.” (QS. Al-Baqarah:195)
Membelanjakan harta (infaq) bisa berbentuk wajib, sunnnah, mubah, bahkan haram. Wajib dalam hal nafkah kepada anak- isteri, zakat, dll. Sunnah dalam hal shodaqoh, memberi hadiah, wasiat, dll. Mubah dalam hal rekreasi, dll. Haram jika bersifat israf, tabdzir dan taqtir.
Keharaman Israf dan tabdzir
Pelaku israf disebut musrifin. Makna musrifin banyak.
Pertama, mu’ridhin (orang-orang yang lalai) dari mengingat Allah. Maksudnya bisikan setan telah melalaikannya dari dzikir dan mengikuti syahwat, serta menganggapnya sebagai suatu kebaikan.
Kedua, orang-orang yang banyak kejelekannya daripada kebaikannya (QS. Ghafir:43).
Ketiga, dari Qathadah memaknainya sebagai musyrikin (orang-orang musyrik). Dari Mujahid, al-musrifin adalah orang-orang yang menumpahkan darah dengan cara tidak halal.
Keempat, mufsidin (orang-orang yang membuat kerusakan) (QS. Asy-Syu’ara: 150-152).
Adapun kata tabdzir makna syara’nya adalah menafkahkan harta pada perkara-perkara yang haram. Allah SWT berfirman :“Janganlah kamu berbuat tabdzir. Sebab sesungguhnya orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudaranya setan.” (QS. Al-Isra’: 27)
Keharaman berbuat kikir
Islam melarang berbuat kikir (taqtir) terhadap diri sendiri, serta menahan diri dari kenikmatan yang diperbolehkan syara’(QS. Al-Furqan: 67). Sabda Nabi Muhammad SAW :“Apabila engkau telah dianugerahi harta oleh Allah, maka hendaknya tanda-tanda nikmat dan kemuliaan Allah yang diberikan kepadamu tersebut ditampakkan.” (H.r. Al-Hakim, dari ayah Abi Al-Ahwash). Apabila ada seseorang memiliki harta, sementara dia bertindak bakhil terhadap dirinya sendiri, maka menurut Allah tindakan semacam itu adalah dosa. Apabila orang tersebut bakhil terhadap orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya, maka dia berdosa dan harus dipaksa oleh Negara agar mau bertanggungjawab untuk keperluan keluarganya. Orang tersebut juga harus menjamin nafkah ini secara layak sehingga mencapai taraf hidup yang layak(QS. Ath-Thalaq : 7).
Teladan Rasul, Sahabat, dan Para Penerusnya
Nabi sebagai kepala negara seharusnya bisa hidup dengan mewah. Tetapi ternyata nabi hidup dengan sederhana. Dalam sebuah hadits diketahui bahwa jika bangun tidur di punggung nabi terlihat bekas – bekas anyaman tikar yang menjadi alas tidurnya. Di pagi hari, jika nabi tidak menemukan makanan untuk sarapan maka nabi langsung berniat melaksanakan puasa sunat. Rumah nabi pun yang dibangun di samping masjid nabawi tidak memerlukan biaya yang mahal. Keluarga nabi terkenal sebagai keluarga yang dermawan.
Para sahabat yang memiliki harta yang banyak tidak segan–segan untuk membantu dakwah dan jihad. Umar bin Khattab rela menyumbang setengah dari seluruh hartanya. Bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq menyumbangkan seluruh hartanya.
Abdurrahman bin Auf yang merupakan konglomerat di jamannya terkenal banyak memberikan hutang kepada hampir sseluruh penduduk madinah.
Para hartawan terdahulu, banyak yang mengeluarkan hartanya untuk mendirikan majelis-majelis ilmu, membangun perpustakaan, dan memberikan beasiswa sehingga bisa membantu program pemerintah dalam melakukan pendidikan bebas biaya bagi seluruh kaum muslimin.
Remaja Rentan terjebak dalam gaya hidup konsumtif
Remaja yang bergaya hidup konsumtif rela mengeluarkan duitnya hanya untuk jaga gengsi dalam pergaulan. Baik itu masalah makanan dan minuman, pakaian, juga masalah hiburan (Food, Fashion, and Fun). Hal ini merupakan perwujudan dari gharizah al baqa (naluri mempertahankan diri). Setiap orang ingin dianggap eksis dalam lingkungan pergaulannya.
Bagi produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar yang potensial. Alasannya antara lain karena pola konsumsi seseorang terbentuk pada usia remaja. Di samping itu, remaja biasanya mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja.
Saat remaja sedang gandrung dengan gaya hidup mewah, para pengusaha yang tak bertanggung jawab malah memberikan saluran untuk menampung gelegak nafsu konsumtif remaja. Produk-produk makanan, minuman, pakaian, sampai hiburan dikemas begitu rupa supaya remaja betah dan merasa nyaman dengan gaya hidup konsumtif yang selalu identik dengan kemewahan tersebut.
Bahaya dari Gaya Hidup Konsumtif
Gaya hidup konsumtif lebih mementingkan prestise, sehingga para pecandu gaya hidup konsumtif yang sudah parah tidak lagi peduli dengan halal atau haram dari produk yang dikonsumsinya. Akhirnya gaya hidup mewah dan konsumtif membuat seorang muslim harus bertolak belakang dengan aturan Allah SWT.
Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak halal. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi.
Prioritas infaq berubah, sehingga banyak diantara kita yang berani mengeluarkan uang untuk membeli produk bermerek yang mahal harganya, karena kita sekaligus beli prestis. Tapi mereka merasa berat untuk menyumbang kegiatan ke-Islaman. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan akhlaq.
Tips-tips Menghindari Gaya Hidup Konsumtif
Setiap keluarga harus membuat perencanaan keuangan bulanan secara baik, dengan melakukan skala prioritas terhadap kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, papan, listrik/air, pendidikan, silaturrahmi dan shodaqoh. Besarnya perencanaan pengeluaran tersebut harus disesuaikan dengan pendapatan. Selanjutnya, jika berbelanja harus disesuaikan dengan perencanaan tersebut. Dalam berbelanja kita harus dapat membedakan antara kebutuhan dengan keinginan. Jika ada kelebihan, gunakan untuk keperluan yang waktunya masih lama. Untuk keperluan mubah harus diperhatikan dan dipertimbangkan agar mendukung pendidikan anak dan dakwah. Khatimah
Islam memang mengajarkan pola hidup sederhana alias tidak bermegah-megahan. Alangkah lebih baiknya bila kita mengeluarkan uang untuk barang-barang yang lebih bermanfaat atau produk halal yang lebih murah harganya. Kelebihannya bisa kita sumbangkan untuk pendidikan dan dakwah, masjid atau fakir miskin.
Jangan sampai gaya hidup konsumtif menjerumuskan kita ke dalam sifat israf dan tabdzir. Jadi, mulai sekarang, stop gaya hidup konsumtif!. Hiduplah sederhana sesuai kebutuhan saja, karena kebutuhan itu berbeda dengan keinginan. Ingat, hidup kita adalah untuk ibadah mencari ridho Allah. Manusia yang paling mulia di sisi Alah adalah yang paling bertaqwa.
sampaikanlah walau satu ayat...!!!
bagus banget artikelnya sobat :)
BalasHapus