Pernikahan adalah satu ikatan yang membukakan banyak tabir keharamaan
di antara dua insan, dan merubahnya menjadi ladang ibadah yang penuh
barakah, halal dan syar’i. Bersentuhan antara dua insan nonmuhrim yang
pada awalnya haram, setelah melewati ritual pernikahan menjadi halal.
Jika sebelum terikat pernikahan, memandang atau saling memandang adalah
perbuatan yang diharamkan, maka setelah melewati prosesi pernikahan akan
menjadi ibadah yang dibutuhkan dan sangat dianjurkan. Pernikahan adalah
pembuka gerbang kehalalan bagi dua insan. Maka, jagalah pernikahan
dengan segala kesuciannya, jangan nodai pernikahan dengan
perkara-perkara yang dimurkai oleh Allah swt.
Syirik merupakan salah satu dosa terbesar yang tidak dapat diampuni
oleh Allah swt, kecuali dengan sebenar-benarnya taubat kepada Allah swt.
Namun, banyak sekali perbuatan-perbuatan syirik yang dilakukan seorang
muslim dalam kehidupan sehari-harinya. Ada yang sudah tahu namun menutup
telinga, dan ada juga yang terjerumus tanpa sepengetahuannya.
Salah satu tradisi bernilai syirik yang masih terus hidup dan
berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini adalah “mencari
atau menanyakan hari baik” kepada orang tertentu (yang diyakini mengerti
atau dapat meramal) untuk melangsungkan pernikahan. Perlu diketahui,
bahwa menanyakan hari baik untuk melangsungkan pernikahan merupakan
salah satu bentuk syirik kepada Allah swt.
Datang kepada orang tua, yang dituakan, tokoh masyarakat, atau kyai
untuk bertanya dan mencari hari baik merupakan salah satu perbuatan
syirik, karena mengandung unsur meramal. Ini sama artinya dengan
mendatangi atau meminta bantuankepada TUKANG RAMAL atau DUKUN.
Biasanya, hari dan tanggal lahir kedua calon pengantin dihitung-hitung
atau diterawang lebih dahulu, dilihat dari primbon dan sebagainya.
Kemudian hasil terawangan menyatakan bahwa pernikahan harus dilaksanakan
pada hari dan tanggal sekian, jika pernikahan dilaksanakan pada
hari-hari yang lain akan mendatangkan musibah, misalnya kematian salah
satu pengantin, rezeki keluarganya akan sempit, keluarga sakit-sakitan,
rumah tangganya akan berantakan, dan sebagainya. Hal ini tentu saja
sudah mengarah kepada syirik.
Percaya dan menjalankan perbuatan ini sama artinya dengan mengatakan
bahwa dukun atau tukang ramal itu adalah lebih baik, lebih mengerti,
lebih kuasa, dan lebih hebat dari Allah swt. Dengan mempercayai dan
menjalankan perbuatan tersebut, sama saja kita telah mengatakan bahwa
perhitungan dan ucapan tukang ramal, dukun, dan primbon itu adalah lebih
baik dari pada Al Quran.
Dalam hal ini, orang tua tempat bertanya tentang hari baik itu sudah dikategorikan sebagai seorang DUKUN.
Mengenai siapakah yang dapat disebut sebagai dukun, Ibnul Atsir t mengatakan: “Dukun
adalah seseorang yang selalu memberikan berita tentang perkara-perkara
yang belum terjadi pada waktu mendatang dan mengaku mengetahui segala
bentuk rahasia. Memang dulu di negeri Arab banyak terdapat dukun seperti
syiqq, sathih dan selainnya. Di antara mereka (orang Arab) ada yang
menyangka bahwa dukun itu adalah para pemilik jin yang akan menyampaikan
berita-berita kepada mereka. Di antara mereka ada pula yang menyangka
bahwa dukun adalah orang yang mengetahui perkara-perkara yang akan
terjadi dengan melihat kepada tanda-tandanya. Tanda-tanda itulah yang
akan dipakai untuk menghukumi kejadian-kejadian seperti melalui
pembicaraan orang yang diajak bicara atau perbuatannya atau keadaannya,
dan ini mereka khususkan istilahnya dengan tukang ramal, Seperti
seseorang mengetahui sesuatu yang dicuri dan tempat barang yang hilang
dan sebagainya.” (An-Nihayah fii Gharibil Hadits, 4/214)
Sedangkan Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengatakan: “Dukun
adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau
mengetahui segala bentuk rahasia batin. Mayoritas dukun adalah
orang-orang yang mempelajari bintang-bintang untuk mengetahui
kejadian-kejadian (yang akan terjadi) atau mereka mempergunakan bantuan
jin-jin untuk mencuri berita-berita. Dan yang semisal mereka adalah
orang-orang yang mempergunakan garis di tanah, melihat di cangkir, atau
di telapak tangan atau melihat buku untuk mengetahui perkara-perkara
ghaib tersebut.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/393-394)
Tidak ada seorang manusiapun di dunia ini yang dapat melihat hal-hal
yang ghaib (masa depan adalah salah satu perkara yang ghaib). Bahkan
Rasulullah saw, manusia termulia, kekasih Allah swt yang Maha Mengetahui
yang telah, sedang, maupun yang akan terjadi saja tidak pernah meramal
atau meminta diramalkan mengenai masa depannya, lalu bagaimana mungkin
manusia yang penuh dengan dosa seperti kita ini dapat melakukannya? (“Katakanlah
: Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku (pula) menolak
kemudlaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku
mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya
dan aku tidak akan ditimpa kemudlaratan. Aku tidak lain hanyalah
pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang
beriman”. (QS. Al A’raaf : 188).)
Dan satu hal yang perlu kita yakini adalah, seberapapun besar usaha
seseorang (dukun atau tukang ramal) untuk memberikan hari baik kepada
seseorang, jika memang Allah swt hendak memberikan musibah kepadanya,
maka tidak akan ada yang mampu untuk menghindar ataupun selamat darinya.
”Dimana kamu berada kematian akan mengejarmu kendatipun kamu berada dalam benteng yang kokoh ”. (An-Nissa : 78)
Di ayat lain, Allah juga berfirman: ”Katakanlah sesungguhnya
kematian yang kamu lari dari padanya akan menemui kamu kemudian kamu
akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang gaib dan yang nyata
lalu diberikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan ”. (QS. Al Jumua’ah :
Untuk lebih meyakinkan mengenai haramnya perdukunan atau peramalan, berikut kami berikan beberapa dalil yang terkait:
“Katakan bahwa tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di
bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui
bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada
yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang
didaratan dan dilautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan
Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam
kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan
tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Al An’am : 59)
“Jika Allah memintakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak
ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia. Dan jika Dia mendatangkan
kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan Dialah
Yang Berkuasa atas sekalian hamba-Nya, dan Dialah Yang Maha Bijaksana
lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’am : 17-18)
“Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w , beliau
bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa
yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad s.a.w.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan disahihkan oleh Al-Hakim
dari Nabi saw dengan lafaz: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau
dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir
terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw .”
“Dari Imran bin Hushain ra.,dia berkata: ‘Rasulullah s.aw
bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta
tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung
dan lain-lain), yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir
atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan
membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir
terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw .” (HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
“Orang yang mendatangi tukang ramal (paranormal) kemudian ia
bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima
selama 40 malam”. (HR. Muslim dan Ahmad, dari sebagian isteri Nabi [Hafshah])
“Orang yang mendatangi dukun, kemudian membenarkan apa yang
dikatakanya atau mendatangi wanita yang sedang haidh, atau menjima’
istrinya dari duburnya, maka sesungguhnya orang tersebut telah terlepas
(kafir) dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”. (HR. Imam
Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
“Bahwa Rasulullah saw melarang pemanfaatan jual beli anjing,
mahar kedurhakaan (makhar perzinahan/pelacuran) dan memberi upah kepada
dukun”. (HR. Bukhari dan Muslin dari Abu Mas’ud)
“Kunci perkara ghaib itu ada lima, tidak ada seorangpun yang
mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala : ‘Tidak ada seorangpun yang
mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Allah Ta’ala, dan tidak ada
seorangpun mengetahui apa yang didalam kandungan selain Allah Ta’ala,
dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat
kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui dibumi
mana dia akan mati selain Allah Ta’ala, dan tidak seorangpun mengetahui
kapan hujan akan turun kecuali Allah Ta’ala”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar)
Dari dalil-dalil di atas, jelas sekali bahwa Allah swt melarang kita
untuk mendatangi dukun atau tukang ramal. Dengan mendatangi dan
mempercayai mereka, berarti kita telah mengakui adanya kekuatan yang
dapat menembus perkara ghaib selain Allah swt. Maka kita telah melakukan
perbuatan syirik kepada Allah swt. Dan pada salah satu hadits di atas,
Rasulullah saw juga telah mengatakan dengan jelas bahwa dengan
mendatangi dan mempercayai dukun atau tukang ramal berarti kita telah
kufur kepada Allah swt.
Sungguh, aneh sekali orang-orang yang mengaku dirinya Islam dan
hendak melangsungkan pernikahan dalam syariat Islam, tapi masih
menyandarkan masa depan pernikahannya pada seorang dukun atau tukang
ramal. Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal tersebut
memiliki kekuatan yang jauh lebih dahsyat dari Allah swt? Apakah mereka
berpikir bahwa dukun atau tukang ramal yang telah bersekutu dengan jin
tersebut dapat menghindarkan mereka dari malapetaka yang akan
menimpanya? Na’udzubillah! Tidak akan ada yang akan selamat dan
menyelamatkan manakala Allah swt telah menentukan satu musibah kepada
seorang atau sekelompok hamba. Dan tidak akan ada pula yang akan terluka
atau menderita sedikitpun, manakala Allah swt telah memutuskan untuk
memberikan pertolongan-Nya.
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula)
pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh)
sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah
bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan
berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan
terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah
tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,”(QS. Al hadiid : 22 – 23).
Merujuk pada ayat di atas, jelaslah bahwa segala sesuatu bencana yang
terjadi itu merupakan suatu ketetapan yang telah tertulis di Lauh
Mahfuzh. Bukan dukun atau tukang ramal yang menyebabkannya, dan bukan
mereka pula yang akan menghilangkannya. Maka tidak ada satu pernikahan
yang mengalami kegagalan karena tidak mendatangi dukun atau tukang ramal
guna menanyakan hari baik. Tidak akan ada musibah dalam suatu
pernikahan, kecuali itu sudah tertulis di Lauh Mahfuzd, menjadi rahasia
Allah swt, dan tidak akan ada yang mampu untuk mengetahui ataupun
menghindarinya.
Pernikahan adalah gerbang pembuka halalnya satu ikatan antara seorang
lelaki dengan seorang perempuan. Pernikahan akan merubah berbagai
banyak perkara yang haram menjadi halal. Pernikahan merupakan media yang
akan membuang banyak nilai-nilai dosa dan maksiat menjadi nilai ibadah
dan pahala.
Saling memandang dan saling menyentuh antar pasangan yang telah
dihalalkan melalui ikatan pernikahan merupakan satu bentuk ibadah dan
tentunya segala bentuk ibadah adalah berpahala. Sedangkan saling
memandang dan saling menyentuh antar lawan jenis tanpa ikatan pernikahan
atau ikatan kemuhriman merupakan salah satu bentuk maksiat, dan tentu
saja segala bentuk maksiat akan menimbulkan dosa.
Subhanallah! Betapa indah dan mulianya nilai-nilai yang
terkandung di dalam sebuah pernikahan. Bahkan yang pada awalnya haram
pun akan berubah menjadi halal dan akan dihitung sebagai suatu ibadah.
Saudaraku, mari sama-sama kita jaga nilai-nilai kemuliaan pernikahan
dan akidah islam kita dengan menjauhkan diri dari segala bentuk
perbuatan syirik dan menyekutukan Allah swt. Serahkan semuanya kepada
Allah swt. Menikahlah dengan niat untuk beribadah kepada Allah swt, dan
laksanakanlah pernikahan tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan
oleh Allah swt di dalam syariat Islam. Memohon dan memintalah
pertolongan hanya kepada Allah swt untuk mendapatkan pernikahan yang
selamat, yang penuh dengan barakah, sakinah, mawaddah, warrohmah. Karena
Allah swt yang Mengatur dan Memiliki segala sesuatu yang ada di langit
dan di bumi, serta yang ada diantara keduanya.
“Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta tperolongan.” (QS. Al-Fatihah:5)
Sampaikanlah Walau Satu Ayat.....!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar