Rabu, 26 Oktober 2011

Pernikahan : Mencari Hari Baik

Pernikahan adalah satu ikatan yang membukakan banyak tabir keharamaan di antara dua insan, dan merubahnya menjadi ladang ibadah yang penuh barakah,  halal dan syar’i. Bersentuhan antara dua insan nonmuhrim yang pada awalnya haram, setelah melewati ritual pernikahan menjadi halal. Jika sebelum terikat pernikahan, memandang atau saling memandang adalah perbuatan yang diharamkan, maka setelah melewati prosesi pernikahan akan menjadi ibadah yang dibutuhkan dan sangat dianjurkan. Pernikahan adalah pembuka gerbang kehalalan bagi dua insan. Maka, jagalah pernikahan dengan segala kesuciannya, jangan nodai pernikahan dengan perkara-perkara yang dimurkai oleh Allah swt.

Syirik merupakan salah satu dosa terbesar yang tidak dapat diampuni oleh Allah swt, kecuali dengan sebenar-benarnya taubat kepada Allah swt. Namun, banyak sekali perbuatan-perbuatan syirik yang dilakukan seorang muslim dalam kehidupan sehari-harinya. Ada yang sudah tahu namun menutup telinga, dan ada juga yang terjerumus tanpa sepengetahuannya.

Salah satu tradisi bernilai syirik yang masih terus hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini adalah “mencari atau menanyakan hari baik” kepada orang tertentu (yang diyakini mengerti atau dapat meramal) untuk melangsungkan pernikahan. Perlu diketahui, bahwa menanyakan hari baik untuk melangsungkan pernikahan merupakan salah satu bentuk syirik kepada Allah swt.

Datang kepada orang tua, yang dituakan, tokoh masyarakat, atau kyai untuk bertanya dan mencari hari baik merupakan salah satu perbuatan syirik, karena mengandung unsur meramal. Ini sama artinya dengan mendatangi atau meminta bantuankepada TUKANG RAMAL atau DUKUN. Biasanya, hari dan tanggal lahir kedua calon pengantin dihitung-hitung atau diterawang lebih dahulu, dilihat dari primbon dan sebagainya. Kemudian hasil terawangan menyatakan bahwa pernikahan harus dilaksanakan pada hari dan tanggal sekian, jika pernikahan dilaksanakan pada hari-hari yang lain akan mendatangkan musibah, misalnya kematian salah satu pengantin, rezeki keluarganya akan sempit, keluarga sakit-sakitan, rumah tangganya akan berantakan, dan sebagainya. Hal ini tentu saja sudah mengarah kepada syirik.

Percaya dan menjalankan perbuatan ini sama artinya dengan mengatakan bahwa dukun atau tukang ramal itu adalah lebih baik, lebih mengerti, lebih kuasa, dan lebih hebat dari Allah swt. Dengan mempercayai dan menjalankan perbuatan tersebut, sama saja kita telah mengatakan bahwa perhitungan dan ucapan tukang ramal, dukun, dan primbon itu adalah lebih baik dari pada Al Quran.
Dalam hal ini, orang tua tempat bertanya tentang hari baik itu sudah dikategorikan sebagai seorang DUKUN.

Mengenai siapakah yang dapat disebut sebagai dukun, Ibnul Atsir t mengatakan: “Dukun adalah seseorang yang selalu memberikan berita tentang perkara-perkara yang belum terjadi pada waktu mendatang dan mengaku mengetahui segala bentuk rahasia. Memang dulu di negeri Arab banyak terdapat dukun seperti syiqq, sathih dan selainnya. Di antara mereka (orang Arab) ada yang menyangka bahwa dukun itu adalah para pemilik jin yang akan menyampaikan berita-berita kepada mereka. Di antara mereka ada pula yang menyangka bahwa dukun adalah orang yang mengetahui perkara-perkara yang akan terjadi dengan melihat kepada tanda-tandanya. Tanda-tanda itulah yang akan dipakai untuk menghukumi kejadian-kejadian seperti melalui pembicaraan orang yang diajak bicara atau perbuatannya atau keadaannya, dan ini mereka khususkan istilahnya dengan tukang ramal, Seperti seseorang mengetahui sesuatu yang dicuri dan tempat barang yang hilang dan sebagainya.” (An-Nihayah fii Gharibil Hadits, 4/214)

Sedangkan Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengatakan: “Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau mengetahui segala bentuk rahasia batin. Mayoritas dukun adalah orang-orang yang mempelajari bintang-bintang untuk mengetahui kejadian-kejadian (yang akan terjadi) atau mereka mempergunakan bantuan jin-jin untuk mencuri berita-berita. Dan yang semisal mereka adalah orang-orang yang mempergunakan garis di tanah, melihat di cangkir, atau di telapak tangan atau melihat buku untuk mengetahui perkara-perkara ghaib tersebut.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/393-394)

Tidak ada seorang manusiapun di dunia ini yang dapat melihat hal-hal yang ghaib (masa depan adalah salah satu perkara yang ghaib). Bahkan Rasulullah saw, manusia termulia, kekasih Allah swt yang Maha Mengetahui yang telah, sedang, maupun yang akan terjadi saja tidak pernah meramal atau meminta diramalkan mengenai  masa depannya, lalu bagaimana mungkin manusia yang penuh dengan dosa seperti kita ini dapat melakukannya? (“Katakanlah : Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku (pula) menolak kemudlaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudlaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al A’raaf : 188).)

Dan satu hal yang perlu kita yakini adalah, seberapapun besar usaha seseorang (dukun atau tukang ramal) untuk memberikan hari baik kepada seseorang, jika memang Allah swt hendak memberikan musibah kepadanya, maka tidak akan ada yang mampu untuk menghindar ataupun selamat darinya.
”Dimana kamu berada kematian akan mengejarmu kendatipun kamu berada dalam benteng yang kokoh ”. (An-Nissa : 78)

Di ayat lain, Allah juga berfirman: ”Katakanlah sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya akan menemui kamu kemudian kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang gaib dan yang nyata lalu diberikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan ”. (QS. Al Jumua’ah : 8)
Untuk lebih meyakinkan mengenai haramnya perdukunan atau peramalan, berikut kami berikan beberapa dalil yang terkait:

“Katakan bahwa tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang didaratan dan dilautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Al An’am : 59)

“Jika Allah memintakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan Dialah Yang Berkuasa atas sekalian hamba-Nya, dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’am : 17-18)

“Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w , beliau bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w.” (HR. Abu Daud).

“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan disahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi saw dengan lafaz: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw .”

“Dari Imran bin Hushain ra.,dia berkata: ‘Rasulullah s.aw bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain), yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw .” (HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).

“Orang yang mendatangi tukang ramal (paranormal) kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam”. (HR. Muslim dan Ahmad, dari sebagian isteri Nabi [Hafshah])

“Orang yang mendatangi dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatakanya atau mendatangi wanita yang sedang haidh, atau menjima’ istrinya dari duburnya, maka sesungguhnya orang tersebut telah terlepas (kafir) dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw”. (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)

“Bahwa Rasulullah saw melarang pemanfaatan jual beli anjing, mahar kedurhakaan (makhar perzinahan/pelacuran) dan memberi upah kepada dukun”. (HR. Bukhari dan Muslin dari Abu Mas’ud)
“Kunci perkara ghaib itu ada lima, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala : ‘Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun mengetahui apa yang didalam kandungan selain Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allah Ta’ala, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui dibumi mana dia akan mati selain Allah Ta’ala, dan tidak seorangpun mengetahui kapan hujan akan turun kecuali Allah Ta’ala”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar)

Dari dalil-dalil di atas, jelas sekali bahwa Allah swt melarang kita untuk mendatangi dukun atau tukang ramal. Dengan mendatangi dan mempercayai mereka, berarti kita telah mengakui adanya kekuatan yang dapat menembus perkara ghaib selain Allah swt. Maka kita telah melakukan perbuatan syirik kepada Allah swt. Dan pada salah satu hadits di atas, Rasulullah saw juga telah mengatakan dengan jelas bahwa dengan mendatangi dan mempercayai dukun atau tukang ramal berarti kita telah kufur kepada Allah swt.

Sungguh, aneh sekali orang-orang yang mengaku dirinya Islam dan hendak melangsungkan pernikahan dalam syariat Islam, tapi masih menyandarkan masa depan  pernikahannya pada seorang dukun atau tukang ramal. Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal tersebut memiliki kekuatan yang jauh lebih dahsyat dari Allah swt? Apakah mereka berpikir bahwa dukun atau tukang ramal yang telah bersekutu dengan jin tersebut dapat menghindarkan mereka dari malapetaka yang akan menimpanya? Na’udzubillah! Tidak akan ada yang akan selamat dan menyelamatkan manakala Allah swt telah menentukan satu musibah kepada seorang atau sekelompok hamba. Dan tidak akan ada pula yang akan terluka atau menderita sedikitpun, manakala Allah swt telah memutuskan untuk memberikan pertolongan-Nya.

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,”(QS. Al hadiid : 22 – 23).

Merujuk pada ayat di atas, jelaslah bahwa segala sesuatu bencana yang terjadi itu merupakan suatu ketetapan yang telah tertulis di Lauh Mahfuzh. Bukan dukun atau tukang ramal yang menyebabkannya, dan bukan mereka pula yang akan menghilangkannya. Maka tidak ada satu pernikahan yang mengalami kegagalan karena tidak mendatangi dukun atau tukang ramal guna menanyakan hari baik. Tidak akan ada musibah dalam suatu pernikahan, kecuali itu sudah tertulis di Lauh Mahfuzd, menjadi rahasia Allah swt, dan tidak akan ada yang mampu untuk mengetahui ataupun menghindarinya.

Pernikahan adalah gerbang pembuka halalnya satu ikatan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan. Pernikahan akan merubah berbagai banyak perkara yang haram menjadi halal. Pernikahan merupakan media yang akan membuang banyak nilai-nilai dosa dan maksiat menjadi nilai ibadah dan pahala.

Saling memandang dan saling menyentuh antar pasangan yang telah dihalalkan melalui ikatan pernikahan merupakan satu bentuk ibadah dan tentunya segala bentuk ibadah adalah berpahala. Sedangkan saling memandang dan saling menyentuh antar lawan jenis tanpa ikatan pernikahan atau ikatan kemuhriman merupakan salah satu bentuk maksiat, dan tentu saja segala bentuk maksiat akan menimbulkan dosa.
Subhanallah! Betapa indah dan mulianya nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah pernikahan. Bahkan yang pada awalnya haram pun akan berubah menjadi halal dan akan dihitung sebagai suatu ibadah.

Saudaraku, mari sama-sama kita jaga nilai-nilai kemuliaan pernikahan dan akidah islam kita dengan menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan syirik dan menyekutukan Allah swt. Serahkan semuanya kepada Allah swt. Menikahlah dengan niat untuk beribadah kepada Allah swt, dan laksanakanlah pernikahan tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Allah swt di dalam syariat Islam. Memohon dan memintalah pertolongan hanya kepada Allah swt untuk mendapatkan pernikahan yang selamat, yang penuh dengan barakah, sakinah, mawaddah, warrohmah. Karena Allah swt yang Mengatur dan Memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, serta yang ada diantara keduanya.

“Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta tperolongan.” (QS. Al-Fatihah:5)

Sampaikanlah Walau Satu Ayat.....!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar